22:00 . Kunjungi SMKN Margomulyo, Kadisdik Jatim Beri Motivasi Siswa dan Tenaga Pendidik   |   21:00 . Sidak di PT Sata Tec, Wabup Bojonegoro Paksa Hentikan Sementara Operasional Pabrik   |   20:00 . DPRD Bojonegoro Panggil PT Sata Tec Kedua Kalinya   |   19:00 . Inovatif! MUI Bojonegoro Hadirkan Layanan “Halo MUI” Lewat WhatsApp   |   17:00 . Sinergi Pendidikan Dorong Kewirausahaan Sekolah, Menuju Bojonegoro-Tuban Mandiri dan Sejahtera   |   16:00 . Diduga Tipu 22 Guru di Bojonegoro, Komisi C Minta Pelaku Dinonaktifkan   |   15:00 . Puncak Haul ke 33 Mbah Yai Sholeh Dihadiri KH. Zulfa PBNU   |   14:00 . Komisi C Endus Sindikat Dugaan Pungli PPPK di Disdik Bojonegoro   |   13:00 . Ikuti Temu Alumni Attanwir dan Ijazah Kubro dari Masyayikh   |   12:00 . 80 Hafidz-Hafidzoh Khatamkan Qur'an di 19 Titik Ponpes Attanwir   |   09:00 . Bangga Beternak Ayam Petelur, Cara Bojonegoro Bergerak Makmur   |   06:00 . Profil Masdddho, Pencipta Lagu “Kisinan” yang Bakal Mengisi di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   22:00 . Revitalisasi Alun-alun Bojonegoro, Parkir dan PKL Bakal Disentrakan   |   21:00 . Prodi PAI UNUGIRI Bojonegoro Raih Hasil Akreditasi Unggul   |   12:00 . Dandim Bojonegoro Tinjau Lokasi Rencana Pembentukan Batalyon TP di Temayang   |  
Thu, 12 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

95 Pasangan Muda Ajukan Dispensasi Kawin

blokbojonegoro.com | Thursday, 11 March 2021 14:00

95 Pasangan Muda Ajukan Dispensasi Kawin

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Angka pernikahan dini di Kabupaten Bojenegoro terbilang cukup tinggi dan cenderung naik setiap tahunnya. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, mencatat pada 2 bulan tahun 2021, ada puluhan perkara pemohon yang mengajukan Dispensasi Kawin (Diska).

Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA), Sholikin Jamik mengungkapkan, tingginya pemohon Diska itu dipicu karena faktor tingkat pendidikan calon yang rendah, sehingga beranggapan bahwa dengan menikah dini bisa hidup lebih nyaman. Namun bila faktor pendidikan tinggi, pastinya langkah untuk menikah dini itu jauh lebih mengecualikan.

"Tingginya pernikahan dini atau pemohon Diska itu juga disebabkan karena banyaknya remaja yang merasa dengan cepat menikah, mereka bisa hidup lebih nyaman. Tanpa mereka berpikir panjang setelah menikah," ujarnya.

Tercatat, pada bulan januari ada 48 perkara dan bulan Februari ada 48 perkara, dan total kedua bulan ada 95 jumlah perkara yang oleh pengadilan agama Bojonegoro, dan tingginya Diska juga karena adanya pemberlakuan batasan usia bagi calon pengantin wanita yang awalnya usia 16 tahun kini batasan usia itu minimal 19 tahun bagi calon pengantin wanita.

“Awal tahun ini sudah cukup banyak pasangan yang mengajukan Diska,” tandasnya.

PA memprediksi angka Diska di Bojonegoro akan terus mengalami kenaikan, seiring banyaknya perkara Diska pada 2 bulan tahun 2021 ini. [uul/ito]

Tag : dispensasi, kawin, pengadilan, agama, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat