Hasil Genose Tak Berlaku Lagi saat PPKM Darurat
blokbojonegoro.com | Saturday, 03 July 2021 12:00
Reporter: Nur Muharrom
blokBojonegoro.com - Surat keterangan negatif dari hasil pemeriksaan Genose C19 tidak berlaku lagi sebagai syarat perjalanan domestik yang menggunakan transportasi darat Kereta Api (KA) maupun transportasi udara dan laut.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 14 Tahun 2021. "Pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Kemudian surat keterangan negatif PCR dan antigen," tegas Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).
Sementara itu, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk moda transportasi angkutan darat Kereta Api, yang dimulai per tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 juga berlaku bagi perjalanan bagi KA jarak jauh.
Per tanggal 5 hingga 20 Juli 2021 dokumen negatif covid-19 hasil Genose C19 tidak berlaku, persyaratan perjalanan KA jarak jauh harus menyertakan rapid tes PCR yang berlaku 2x24 jam, rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam.
"Untuk Genose mulai tanggal 5 hingga 20 Juli tidak berlaku untuk syarat perjalanan KA jarak jauh," ungkap Wakil Kepala Stasiun Bojonegoro, Supriyanto.
Bagi penumpang yang telah divaksin karena kepentingan khusus selama PPKM darurat bisa menunjukkan dokumen bebas covid-19 berupa kartu vaksinasi minimal penyuntikan pada dosis pertama.
"Penumpang yang berumur lebih dari 18 tahun dan telah divaksin bisa menggunakan kartu vaksinasi minimal dosis pertama," imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk KA lokal atau KRD selama pemberlakuan masa PPKM darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli tidak beroperasi untuk sementara waktu. "KA Lokal tidak beroperasi di masa pemberlakuan PPKM darurat," tandasnya. [mu]
Tag : tes genose c19, kereta api kabupaten bojonegoro, stasiun kereta bojonegoro, ppkm darurat kabupaten bojonegoro jawa timur
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini