Begini Cara Daftar Online Antrian BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Tanpa Antri
blokbojonegoro.com | Saturday, 04 December 2021 17:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro.com - BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia yang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi setiap pesertanya.
Salah satu upaya memberikan pelayanan terbaik tersebut dilakukan melalui terobosan dan inovasi daftar online antrian BPJS Kesehatan di rumah sakit melalui mobile JKN. Inovasi berbasis online ini, diharapkan bisa semakin bermanfaat bagi seluruh peserta JKN-KIS dan stakeholder lainnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron menjelaskan, hadirnya inovasi mobile JKN dari BPJS Kesehatan ini merupakan bentuk jawaban tantangan teknologi terhadap kebutuhan informasi serta pelayanan berbasis digital.
"Salah satu fitur andalan mobile JKN tersebut yaitu pelayanan daftar online antrian BPJS Kesehatan di rumah sakit terdaftar tanpa harus antri," jelasnya.
Peserta cukup mendaftar secara online melalui fitur mobile JKN maka dan tidak perlu datang ke rumah sakit dan antri lama. Kemudian melalui pendaftaran online tersebut peserta juga sudah memperoleh nomor antrian di rumah sakit tempatnya akan berobat.
Selain itu, melalui aplikasi daftar online antrian BPJS tersebut peserta juga bisa mengetahui kapan ia harus datang ke rumah sakit dan memperoleh pelayanan sesuai dengan pendaftaran poli yang dipilih melalui mobile JKN.
"Melalui aplikasi mobile JKN ini peserta juga bisa memilih fasilitas kesehatan terdekat sesuai domisilinya. Sehingga dapat memudahkan tindakan pertama bagi peserta yang sakit dari dokter terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit," sambungnya.
Berikut Cara Daftar Online Antrian BPJS DI Rumah Sakit
Berikut ini cara dan langkah yang bisa Anda coba terapkan untuk daftar online antrian BPJS di rumah sakit tanpa harus datang ke rumah sakit terlebih dahulu:
1. Untuk bisa menikmati fitur aplikasi mobile JKN salah satunya daftar online antrian BPJS kesehatan, maka Anda harus mendownload dan melakukan registrasi melalui aplikasi ini terlebih dahulu.
2. Unduh aplikasi melalui Playstore untuk android dan Apple Store untuk ios. Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi pada menu registrasi lalu isilah setiap kolom dengan data diri Anda.
3. Pastikan saat mendaftar, email yang Anda gunakan masih aktif untuk pengiriman nomor verifikasi pendaftaran.
4. Cek nomor verifikasi pada email Anda dan masukkan nomor tersebut pada kolom yang tersedia. Bila berhasil maka Anda bisa diminta mengisi nomor kartu BPJS Kesehatan serta kata sandi yang dipakai untuk login aplikasi mobile JKN.
5. Apabila aplikasi mobile JKN sudah terinstal di perangkat mobile Anda, maka Anda bisa mulai daftar online antrian BPJS Kesehatan. Caranya silahkan login ke aplikasi mobile JKN pada ponsel Anda.
6. Setelah berhasil login, silahkan cari menu "pendaftaran pelayanan" dalam aplikasi tersebut. Anda diminta untuk memilih rumah sakit atau poliklinik yang akan dituju.
7. Sampaikan juga keluhan penyakit yang anda alami melalui aplikasi tersebut.
Bila pendaftaran selesai, maka peserta akan memperoleh nomor antrian dan sisa antrian di rumah sakit secara langsung, cepat dan tanpa antri.
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini