Gara - Gara Smartphone Kasus Perceraian di Bojonegoro Meningkat
blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 March 2022 17:00
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik (Foto: Doc.blokBojonegoro.com)
Kontributor : Moch Misbahul Munir
blokBojonegoro.com - Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi salah satunya dengan diciptakannya smartphone, yang berdapak positif dengan semakin mudah dan cepat untuk melakukan komunikasi. Seiring semakin meluasnya penggunaan smartphone di kalangan masyarakat saat ini, juga berdampak negatif dengan meningkatnya kasus perceraian.
Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin jami' mengungkapkan, yang menjadi penyebab dari maraknya kasus perceraian yang ada selain dari faktor ekonomi, baru - baru ini terungkap penyalahgunaan media komunikasi telephone genggam juga menjadi penyebab dari banyaknya kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro.
"Ini merupakan trend baru di Bojonegoro, sekitar 48 persen penyebab perceraian di Bojonegoro disebabkan perselingkuhan yang disebabkan penyalahgunaan alat komunikasi handphone," ungkap Sholikin Jami' pada Rabu (2/3/2022).
Maraknya kasus perselingkuhan ini bermula dari pesan singkat dan telepon dari pihak ketiga berujung pada perselingkuhan, kemudian terjadi pertengkaran yang tidak bisa di selesaikan sehingga berakhir pada perceraian.
"Rata-rata yang melakukan perceraian yang tergolong masih muda, usia pernikahannya baru 5 sampai 6 tahun," katanya.
Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, yakni sejak bulan januari sampai februari 2022, total 568 perkara perceraian yang sudah masuk di Pengadilan Agama Bojonegoro. Dengan rincian 427 perkara cerai gugat dan 141 cerai talak.
Untuk itu Ketua Penitera PA Bojonegoro mengingatkan, perlunya kesadaran dalam penggunaan alat komunikasi secara bijaksana ini menjadi penting dalam menjaga sebuah pernikahan. "Saling mendukung serta komunikasi dengan baik, tidak mudah tergiur dengan rayuan dari pihak ketiga yang menawarkan kemudahan hidup menjadi kunci suksesnya menjaga rumah tangga," pungkasnya. [mis/ito]
Tag : kasus, cerai, bojonegoro, pengadilan, agama
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini