Kasus Arisan Bodong
Begini Keseharian Terduga Pelaku Sebelum Melarikan Diri ke Luar Kota
blokbojonegoro.com | Sunday, 13 November 2022 18:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kasus dugaan penipuan diduga dilakukan DYP (26) warga asal Desa Ngraho, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Terduga pelaku kasus arisan bodong yang merugikan puluhan korban hingga kurang lebih Rp1,3 miliar itu ternyata sebelum melarikan diri ke Luar Kota sering tinggal di kontrakan sekitar Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro Kota.
Ibu dari seorang anak yang telah pisah dengan suaminya itu, sebelumnya juga bertempat tinggal di Dusun Mbulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro dengan ibu kandungnya. Namun ia lebih sering bertempat tinggal di rumah kontrak yang ada di Kota Bojonegoro.
“Jarang di rumah Desa Ngraho. Seringnya di Bojonegoro, waktu belum ramai kejadian itu. DYP ngontrak di Kota Bojonegoro. Setahuku di sekitar Kelurahan Ledok wetan perumahan depan salah satu hotel itu,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Ngraho, Bripka Supriono.
Lebih lanjut, seorang polisi yang telah melakukan mediasi dengan DYP dan para korban mengaku, yang menempati kediamannya di Desa Ngraho yakni Ibu dan anak DYP yang berusia sekitar enam tahun. Selain itu, ayah dari DYP telah meninggal dunia sejak DYP masih kecil.
“Saya telah melakukan mediasi antara DYP dan para korban setidaknya empat kali, usai di mediasi DYP sepakat akan mengembalikan uangnya dengan jangka waktu dua bulan. Namun, setelah 2 bulan waktu yg di tentukan ternyata tidak ada pengembalian dana. Dan terlapor malah tidak ada di rumah Ngraho Kecamatan Gayam,” terang Bripka Supriono.
Sementara, salah seorang admin yang mengelola arisan itu, ID (27) mengungkapkan, sebelumnya DYP sering keluar dan pergi ke dugem untuk nyawer Disc Jockey (DJ), bersama keluarga dan admin arisannya.
“Ya, setahuku juga sering keluar, keluarnya ke Bojonegoro dan sering juga ke Kota Surabaya,” ungkap ID kepada blokBojonegoro.com, Minggu (13/11/2022).
Lebih lanjut, menurutnya, DYP juga mempunyai usaha kredit emas sama kredit Handphone (Hp) serta kredit uang juga. Selain itu, DYP juga telah pisah dengan suaminya sejak anaknya berusia sekitar dua tahun dan sekarang anaknya telah menginjak usia sekitar enam tahunan.
“Sudah lama pisahnya, dari anaknya umur dua tahun. Sekarang anaknya berusia sekitar enam tahun. Anaknya sekarang juga ikut dia,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, owner arisan bodong (DYP) diduga melarikan diri, sehingga membuat peserta merugi hingga Rp1,3 miliar dan para korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.
Dari data yang dihimpun dari berbagai sumber, terdapat puluhan orang yang menjadi korban dari dugaan penipuan berkedok arisan online ini, dimana rata-rata korban telah menyetor uang kisaran Rp10 juta hingga Rp50 juta.[riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini