23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |  
Mon, 14 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

5 Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Kesehatan

blokbojonegoro.com | Friday, 02 December 2022 15:00

5 Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Kesehatan

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Lima organisasi profesi kesehatan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Mereka meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mempertimbangkan pembahasan RUU tersebut.

"Mohon kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan pembahasan RUU ini antara pemerintah dengan DPR RI," demikian bunyi surat penolakan lima organisasi profesi kesehatan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law. 

Adapun sejumlah organisasi profesi kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokternya Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) hingga Yayasan Lembaga konsumen Indonesia (YLKI).

Organisasi-organisasi ini menyampaikan beberapa hal kepada Presiden Republik Indonesia, terkait RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang ditetapkan masuk dalam program legislasi nasional RUU perubahan prioritas tahun 2022.

"Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku," dikutip dari surat penolakan yang dilayangkan.

Di antara ketidak transparan itu karena disinyalir tidak ada naskah akademik yang dibicarakan bersama pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melihat dasar filosofis, sosiologis dan yuridis. Dimana bertujuan untuk kebaikan bangsa dinilai sangat sarat kepentingan pribadi dan golongan tertentu. 

Kemudian, RUU Kesehatan ini dinilai syarat kepentingan atas liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan yang akan mengorbankan hak kesehatan rakyat selaku konsumen kesehatan. 

"Substansi isi rancangan undang-undang juga berpotensi mengancam perlindungan. Dan keselamatan masyarakat atas pelayanan yang bermutu, profesional dan beretika," tambahnya. 

Adanya gerakan pelemahan terhadap peran profesi kesehatan karena tidak diatur dengan undang-undang tersendiri. Terdapat upaya-upaya untuk menghilangkan peran-peran organisasi profesi yang selama ini telah berbakti bagi negeri, dalam menjaga mutu dan profesionalisme anggota profesi yang semata-mata demi keselamatan dan kepentingan pasien. 

"Terdapat upaya-upaya mengabaikan hal-hal yang telah mendapat putusan dari Mahkamah Konstitusi seperti Putusan Nomor 14./PUU-XII/2014 dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004," akhir kalimat dari aspirasi yang diajukan. [liz/lis]

 

Tag : Kesehatan, organisasi, ruu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat