22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |  
Wed, 04 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama 2022, Kejari Bojonegoro Dapatkan Uang Puluhan Milyar

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 January 2023 16:00

Selama 2022, Kejari Bojonegoro Dapatkan Uang Puluhan Milyar

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Selama tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dapatkan uang sebanyak Rp33.2 Milyar. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro saat Konferensi Pers capaian kinerja selama 2022, Kamis (5/1/2023).

Uang tersebut, berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp1,8 Milyar, Penyelamatan Kerugian Negara (PKN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau Pidana Khusus (Pidsus) sebanyak Rp2,1 Milyar, Denda dan Biaya Perkara sebesar Rp529 Juta, Pemulihan Keuangan Negara (Penyelamatan Aset/ Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)) sebesar Rp28,7 Milyar dan Perolehan Lelang Barang Rampasan sedikitnya Rp143 juta.

Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam mengungkapkan, target PNBP ditahun 2022 yakni Rp862 Juta, namun perolehannya sebesar Rp1,8 Milyar. Dimana PNBP tersebut berasal dari Sewa Rumah Dinas, Ongkos Perkara, Pendapatan Penjualan Lelang dan Denda Tilang.

“Selain itu, mendapatkan dari Denda hasil Tindak Pidana Umum (Pidum), pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya, Uang Pengganti Pidsus dan Pendapatan uang sitaan Tindak Pidana lainnya,” ungkap Kajari (5/1) saat jumpa Pers.

Sementara, untuk PKN Tipikor atau Pidsus berasal dari Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana kredit PD BPR Bank Daerah Bojonegoro sebesar Rp410 juta dan penyidikan kasus dana BOS SMPN 6 Bojonegoro, Desa Punggur, Kecamatan Purwosari dan BPR Kalitidu sebesar Rp745 juta.

“Dan uang dari hasil eksekusi perkara atas nama terpidana H.M. Santoso Eks Bupati Bojonegoro sebesar Rp957 juta,” ulas pria asal Madura itu.

Kemudian, untuk Denda dan Biaya Perkara selama tahun 2022 yakni, dari hasil eksekusi sebanyak 3.941 perkara. Sedangkan, jumlah denda perkara tersebut mencapai Rp521 juta dan biaya perkara sedikitnya Rp7 juta.

Selanjutnya, Kejari Bojonegoro berhasil pulihkan keuangan negara sebanyak kurang lebih Rp28,7 Milyar. Uang tersebut berasal dari SKK dari SKPD dan BUMN Rp3.6 Milyar dan Penyelamatan Asset Pemkab Bojonegoro yang di kuasai pihak lain sebanyak Rp25,1 Milyar.

“Terkait penyelamatan aset pemkab itu, terdapat tiga bidang tanah yang telah bersertifikat, namun dikuasai pihak lain, dan berhasil kami selamatkan, dengan nilai sebesar Rp25 milyar,” lanjut Badrut.

Terakhir, berasal dari Perolehan Lelang Barang Rampasan sedikitnya Rp143 juta yang bersumber dari lelang 40.000 liter bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp130 juta, 16 unit sepeda motor sebesar Rp7 juta dan 19 buah Handphone dan 6 buah LPG sedikitnya Rp6 Juta. [riz/ito]

Tag : kejari, bojonegoro, tipikor, pkn



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat