LSM Pijar Laporkan Kades Kedaton Dugaan Pungli, AKD Bojonegoro Akan Lapor Balik
blokbojonegoro.com | Friday, 16 June 2023 18:00
Ketua Bidang Advokasi Hukum, AKD Bojonegoro, Anam Warsito (Kiri) dan Ketua LSM Pijar, Agung Edi Wardoyo usai melaporkan (Kanan) (Foto : Istimewa)
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kepala Desa (Kades) Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Suntiyono dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar ke Polisi atas dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap program tanah sistematis lengkap (PTSL).
Menanggapi laporan ini, Kades Kedaton mengadu ke Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro karena dirinya merasa terintimidasi dengan banyaknya chatting dan telepon masuk, yang mengatasnamakan wartawan, dan melontarkan pertanyaan yang menyudutkan Kades dan Panitia PTSL. Akhirnya, AKD Kabupaten Bojonegoro akan melakukan pelaporan balik terhadap LSM Pijar.
Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM, AKD Bojonegoro, Anam Warsito mengungkapkan, pihaknya telah menerima aduan dari Kades Kedaton, karena dirinya (Suntiyono) merasa terintimidasi atas pelaporan ke polisi yang dilakukan oleh LSM Pijar. banyaknya WhatsApp yang masuk, sehingga membuat Kades Kedaton tidak fokus dan terganggu.
"Kades Kedaton merasa terintimidasi, sehingga menjadi terganggu dan kurang fokus dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tahapan PTSL," ungkap Warsito dalam keterangan yang diterima blokBojonegoro.com, Jumat (16/6/2023).
Selain itu, Anam Warsito juga menyampaikan klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan LSM Pijar ke Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro. Klarifikasi tersebut, diantaranya Kades Kedaton tidak pernah meminta uang kepada panitia PTSL seperti apa yang dikatakan LSM Pijar.
"Kepala Desa Kedaton juga tidak pernah menggunakan uang PTSL untuk kepentingan pribadi," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo itu.
Lebih lanjut, Anam menerangkan bahwa, yang dilakukan oleh LSM Pijar terdapat tendensi gerakan politik, yang bertujuan menjatuhkan martabat dan kehormatan Kepala Desa Kedaton. Pasalnya, pada Pilkades lalu, para oknum LSM Pijar adalah pendukung calon kepala desa Kedaton yang kalah.
"Anggota LSM itu juga warga setempat, seharusnya dapat meminta klrarifikasi langsung kepada Kades Kedaton dan panitia PTSL atas prasangka mereka terhadap pengelolaan dana PTSL, sehingga sangat nyata dan jelas adanya tendensi politik," tegasnya.
Hingga saat ini, pihak Kades dan panitia PTSL, lanjut Anam, menunggu itikad baik dari LSM Pijar, untuk mencabut pelaporan yang mereka buat, karena hal tersebut merupakan fitnah yang tidak benar dan menyerang martabat dan kehormatan.
"Namun dalam batas waktu tertentu jika pelaporan tersebut tidak dicabut, Kades dan Panitia akan melaporkan balik LSM Pijar yang telah menyerang martabat, kehormatan dan nama baik Kades Kedaton dan Panitia PTSL," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua LSM Pijar, Agung Edi Wardoyo mengaku, dirinya akan tetap bersikeras dan tidak akan mencabut laporannya dan akan tetap dilanjutkan dengan alat bukti yang telah mereka kantongi.
"InsyaAllah. Kita tetap lanjutkan, kita pengaduan berdasarkan bukti-bukti," pungkasnya. [riz/lis]
Tag : LSM, pijar, lapor, . Balik
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini