12:00 . HPN 2025, PWI Bojonegoro Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Embung Ngumpakdalem   |   20:00 . Ahmad Naufal: Santri, Siswa, dan Sang Juara   |   08:00 . Dorong Digital Enterpreneur, Dosen UNUGIRI Berdayakan E-CoDigiMark pada Kader IPNU-IPPNU Bojonegoro   |   22:00 . Koma Selama Sepekan, Korban Pembacokan di Bojonegoro Berakhir Meninggal   |   20:00 . Pembinaan dan UKT UKM Pagar Nusa UNUGIRI Berlangsung Penuh Khidmat dan Semangat   |   18:00 . DPUPR Bina Marga Bojonegoro Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Desa Napis   |   16:00 . RA. Kartini, Ki Hajar Dewantara dan Literasi   |   13:00 . Sri Wahyuni Apresiasi Inovasi Dinas Pendidikan Jatim dalam Penuntasan Penyerahan Ijazah   |   12:00 . Gratis..! UPT BLK Bojonegoro Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja dan Sertifikasi BNSP Tahap 3   |   11:00 . Pengumuman Kelulusan, Begini Ungkapan dan imbauan Cabdin Bojonegoro   |   18:00 . Jalan Rusak Parah, Warga Bojonegoro Ditandu 6 Kilometer Usai Melahirkan   |   12:00 . Mashallo, Camilan Lokal Bojonegoro yang Tembus Pasar Digital dan Berdayakan Ibu Rumah Tangga   |   10:00 . Guru Matematika di Bojonegoro Ikuti Pelatihan AI dan LaTeX   |   09:00 . Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta   |   08:00 . Berkas Ditolak Jaksa, Polisi Gelar Reka Adegan Kecelakaan Mobil vs Motor di Bojonegoro   |  
Wed, 07 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan 8 Desa di Bojonegoro Ditahan Kejaksaan

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 July 2023 16:00

Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan 8 Desa di Bojonegoro Ditahan Kejaksaan

Tersangka kasus korupsi pembangunan jalan 8 desa di Kecamatan Padangan (rompi merah) (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akhirnya menahan tersangka dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dalam hal pembangunan jalan rigid beton di delapan desa di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/7/2023).

Tersangka dugaan korupsi tersebut yakni, Bambang Soedjatmiko (BS), yang merupakan rekanan pengerjaan proyek infrastruktur BKKD di 8 desa tersebut. Selain itu, tersangka merupakan limpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam mengungkapkan, tersangka BS beserta barang bukti dilimpahkan dari Kejati Jatim kepada pihaknya. BS ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh penyidik Polda Jatim dalam hal pembangunan jalan rigid beton untuk delapan desa di Kecamatan Padangan Tahun Anggaran (TA) 2021.

"Karena perkara berada di Bojonegoro, maka Tersangka diserahkan untuk selanjutnya akan kami lakukan penuntutan dalam persidangan," ungkap Badrut Tamam.

Dalam kasus tersebut, lanjut Badrut Tamam, terdapat kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar dari total nilai BKKD delapan desa sebanyak Rp6,3 miliar. Adapun 8 desa penerima BKKD di wilayah Kecamatan Padangan itu yakni, Desa Cendono, Kuncen, Kebonagung, Kendung, Dengok, Prangi, Purworejo, dan Tebon.

Selanjutnya, sembari menunggu proses dakwaan, tersangka dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Bojonegoro yang bersifat sementara, selama 20 hari kedepan.

"Tersangka kami tahan di Lapas Bojonegoro, selama 20 hari ke depan," tegasnya.

Akibatnya, tersangka dikenakan sangkaan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ada juncto pasal 55 juga karena dilakukan secara bersama-sama, tetapi nanti penetapan selanjutnya tetap dilakukan oleh Polda Jatim," pungkasnya. [riz/ito]

Tag : BKKD, Kejari, bojonegoro, padangan, tersangka, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat