21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Terduga Copet Konser Tipe-X Diamankan, 11 Handphone Jadi Bukti

blokbojonegoro.com | Monday, 25 September 2023 16:00

Dua Terduga Copet Konser Tipe-X Diamankan, 11 Handphone Jadi Bukti Sejumlah warga mengamankan terduga pelaku di kawasan perumahan Ngrowo (Foto : Istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dua terduga pelaku aksi tangan panjang yang beraksi pada konser Tipe-X di Stadion Letjend Soedirman, Kota Bojonegoro Sabtu (23/9/2023) lalu berhasil diamankan kepolisian. Polisi berhasil menyita 11 buah handphone dari tangan pelaku tersebut.

Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto mengungkapkan, dua pelaku saat ini masih menjalani penyidikan di Polsek Kota Bojonegoro. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan 11 buah handphone, yang saat ini dijadikan barang bukti (BB).

“Penyidik menemukan 11 buah handphone, 9 di antaranya hasil curian, 2 lainnya milik masing-masing pelaku,” ungkap Kasi Humas Polres Bojonegoro kepada blokBojonegoro.com, Senin (25/9/2023).

Iptu Supri sapaan karibnya, sembilan handphone tersebut telah teridentifikasi pemiliknya. Namun, sembari menunggu proses penyidikan selesai, aparat penegak hukum (APH) masih mengamankan sembilan batang handphone itu sebagai bukti.

“Sembilan handphone sudah teridentifikasi pemiliknya, tetapi handphone masih di tangan kami, untuk pengembangan perkara,” pungkasnya.

Menurutnya, dua pelaku tersebut dikenakan sangkaan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam dengan pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar di sosial media (Sosmed), dua terduga pelaku hampir diamuk masa usai kepergok mencopet handphone dan melarikan diri ke kawasan Jalan Mliwis Putih, Kelurahan Ngrowo, Kota Bojonegoro.

Berdasarkan informasi yang diterima blokBojonegoro.com, pelaku diduga berasal dari Kabupaten Lamongan, dan diduga membawa sejumlah komplotan yang lebih dari dua orang saat menjalankan aksi tangan panjang itu. [riz/lis]

Tag : Copet, pengamanan, hukum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat