21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Asyik Ngamar, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 March 2021 13:00

Asyik Ngamar, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, kembali menganmankan dua pasangan bukan suami istri, Senin (29/3/2021) malam hari. Kedua pasangan tersebut, diamankan di salah satu rumah kos yang berada di Jalan Pondok Pinang, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto mengatakan, bahwa razia tersebut berdasarkan banyaknya kamar kos yang menyewakan secara harian ataupun jam-jam an. Kemudian, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro menggelar operasi di beberapa tempat kos yang ada di Bojonegoro.

"Oprasi tersebut kita lakukan tadi malam mulai pukul 22.00 WIB sampai selesai dan kami mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di salah satu tempat kos yang beralamatkan di Jalan Pondok Pinang," ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Keempat orang tersebut yakni EAK (29) LK warga Menganti Kabupaten Gresik bersama MP (29) PR warga Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, dan MAS (24) LK warga Kecamatan Ngarho dengan NS (26) PR warga Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

Saat melakukan razia, Satpol PP menemukan 2 kamar dengan posisi terkunci. Kemudian, pihak Satpol PP mengetuk pintu sebanyak 3 kali dan kemudian baru dibuka.

Saat dimintai surat keterangan menikah, kedua pasangan tersebut tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya, dua pasangan ini dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk diberikan pembinaaan serta diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan wajib lapor selama 7 hari.

“Razia operasi penyakit masyarakat akan terus dilakukan satgas gabungan untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dari penyakit masyarakat yang meresahkan,” tandasnya.[din/ito]

Tag : satpol pp, bojonegoro, rumah, kos, razia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat