19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |   13:00 . Kujungan Dirut RSCM, Siapkan Transformasi RSUD Sosodoro untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik   |   09:00 . Masuk Pertama Usai Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Halal bi Halal Bersama Pegawai Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . Layanan Payroll BRI Permudah Masyarakat Transaksi Perbankan   |   15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |  
Thu, 10 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Asyik Ngamar, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 March 2021 13:00

Asyik Ngamar, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, kembali menganmankan dua pasangan bukan suami istri, Senin (29/3/2021) malam hari. Kedua pasangan tersebut, diamankan di salah satu rumah kos yang berada di Jalan Pondok Pinang, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto mengatakan, bahwa razia tersebut berdasarkan banyaknya kamar kos yang menyewakan secara harian ataupun jam-jam an. Kemudian, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro menggelar operasi di beberapa tempat kos yang ada di Bojonegoro.

"Oprasi tersebut kita lakukan tadi malam mulai pukul 22.00 WIB sampai selesai dan kami mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di salah satu tempat kos yang beralamatkan di Jalan Pondok Pinang," ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Keempat orang tersebut yakni EAK (29) LK warga Menganti Kabupaten Gresik bersama MP (29) PR warga Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, dan MAS (24) LK warga Kecamatan Ngarho dengan NS (26) PR warga Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

Saat melakukan razia, Satpol PP menemukan 2 kamar dengan posisi terkunci. Kemudian, pihak Satpol PP mengetuk pintu sebanyak 3 kali dan kemudian baru dibuka.

Saat dimintai surat keterangan menikah, kedua pasangan tersebut tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya, dua pasangan ini dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk diberikan pembinaaan serta diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan wajib lapor selama 7 hari.

“Razia operasi penyakit masyarakat akan terus dilakukan satgas gabungan untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dari penyakit masyarakat yang meresahkan,” tandasnya.[din/ito]

Tag : satpol pp, bojonegoro, rumah, kos, razia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat