20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |   09:00 . Ratusan Peserta Ikuti Sambung Sanad IKAMI ATTANWIR   |   17:30 . Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin oleh IKAMI ATTANWIR   |   17:00 . IKAMI ATTANWIR Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin   |   12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |   06:00 . Bukan Hanya Kurban, Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Sebar Daging Bersama Warga   |   08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |  
Tue, 10 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Asyik Ngamar, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 March 2021 13:00

Asyik Ngamar, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, kembali menganmankan dua pasangan bukan suami istri, Senin (29/3/2021) malam hari. Kedua pasangan tersebut, diamankan di salah satu rumah kos yang berada di Jalan Pondok Pinang, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto mengatakan, bahwa razia tersebut berdasarkan banyaknya kamar kos yang menyewakan secara harian ataupun jam-jam an. Kemudian, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro menggelar operasi di beberapa tempat kos yang ada di Bojonegoro.

"Oprasi tersebut kita lakukan tadi malam mulai pukul 22.00 WIB sampai selesai dan kami mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di salah satu tempat kos yang beralamatkan di Jalan Pondok Pinang," ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Keempat orang tersebut yakni EAK (29) LK warga Menganti Kabupaten Gresik bersama MP (29) PR warga Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, dan MAS (24) LK warga Kecamatan Ngarho dengan NS (26) PR warga Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

Saat melakukan razia, Satpol PP menemukan 2 kamar dengan posisi terkunci. Kemudian, pihak Satpol PP mengetuk pintu sebanyak 3 kali dan kemudian baru dibuka.

Saat dimintai surat keterangan menikah, kedua pasangan tersebut tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya, dua pasangan ini dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk diberikan pembinaaan serta diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan wajib lapor selama 7 hari.

“Razia operasi penyakit masyarakat akan terus dilakukan satgas gabungan untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dari penyakit masyarakat yang meresahkan,” tandasnya.[din/ito]

Tag : satpol pp, bojonegoro, rumah, kos, razia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat