20:00 . DPC PPP Bojonegoro Gelar Konsolidasi Pemenangan, Dukung Penuh Wahono-Nurul   |   18:00 . Damkar Bojonegoro Miliki 2 Pos Baru di Sumberrejo dan Ngasem   |   18:00 . Pelantikan Pengurus, PMII Rayon Raden Paku Gelar Pelatihan Makalah dan Peringati Maulid Nabi   |   17:00 . Peringati Hari Jadi, Pemdes Mojorejo Gelar Karnaval Mojorejo Carnival 2024   |   15:00 . NasDem Bojonegoro Panaskan Mesin Politik Menangkan Wahono-Nurul   |   19:00 . Partai Gerindra Optimis Targetkan Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang 80 Persen   |   15:00 . KPU Bojonegoro Butuh 14.833 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024   |   12:00 . KH Anwar Zahid Do'akan Khofifah Jadi Gubernur Jatim 2 Periode   |   22:00 . Golkar Siap Gerakkan Kader hingga Akar Rumput untuk Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   21:00 . Relawan Santri Bojonegoro Nderek Kyai Ikrar Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   20:00 . Berhasil Budidaya Semangka, Kelompok Sekolah Lapang Gayam Siap Jadi Contoh Bagi Petani dan Pertanian Ramah Lingkungan   |   19:00 . Si Jago Merah Kembali Melahap Gudang Tembakau di Bojonegoro   |   18:00 . Semakin Mesra, MTsN 3 Bojonegoro Bersinegi dengan YPBU Kepohbaru Peringati Maulid Nabi   |   14:00 . KPI Soroti Kasus Owner Kafe di Bojonegoro Lakukan Kekerasan ke Mantan Karyawannya   |   10:00 . Khusuk, Peringati Maulid Nabi di Bawah Terik Matahari   |  
Thu, 19 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Berikut Ini Ketentuan Baru Peraturan PPKM Jawa-Bali

blokbojonegoro.com | Monday, 22 November 2021 08:00

Berikut Ini Ketentuan Baru Peraturan PPKM Jawa-Bali Ketentuan Baru Aturan PPKM Jawa-Bali. (Infografis: Instagram @JatimPemprov).

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 60 Tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang dari tanggal 16 November hingga 29 November 2021.

Berdasarkan Imendagri tersebut, ada aturan-aturan baru yang telah ditetapkan, yaitu untuk Pintu masuk perjalanan penumpang internasional hanya melalui bandara, Soekarno Hatta, Tangerang; Ngurah Rai, Bali; Hang Nadim, Batam; Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang; dan Sam Ratulangi, Manado.

Sedangkan untuk Gym/Ballroom, diizinkan buka dengan
aplikasi Pedulilindungi, Kapasitas maksimal 75% (Level 1), 50% (Level 2), dan 25% (level 3). Penyediaan makanan dan minuman disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan.

Sementara itu, ketentuan untuk bioskop, yaitu wajib menggunakan applikasi Pedulilindungi (User Hijau
& Kuning), Kapasitas maksimal 7095 (Level 78:2), 50% (Level 3), Usia kurang 12 tahun dilarang masuk, Dine in Resto/kafe dalam area, bioskop kapasitas maksimal 75%(Level 1), 50% (Level 2 dan 3), dan durasi 60 menit. Taat Prokes yang diatur oleh Kemenparekraf dan Kemenkes. [ito/mu]

Update kondisi Jawa Timur, dikutip dari akun instagram resmi @JatimPemprov, berikut ini penetapan level wilayah dalam PPKM (16-29 November2021):

- Level01
8 kabupaten/kota
1. KOTA SURABAYA
2. KOTA MOJOKERTO
3. KOTA MADIUN
4. KOTA KEDIRI
5. KOTA BLITAR
6. KOTA PASURUAN
7. KAB. JOMBANG
2. KAB. LAMONGAN

- Level 02
13 kabupaten/kota
1. KAB. SIDOARJO
2. KAB. PACITAN
3. KAB. NGAWI
4. KAB. MAGETAN
5. KAB. MADIUN
6. KOTA PROBOLINGGO
7. KOTA MALANG
8. KOTA BATU
9. KAB. KEDIRI
10. KAB. BANYUWANGI
11 KAB. MOJOKERTO
12. KAB. MALANG
13. KAB. GRESIK

- Level 03
17 kabupaten/kota
15. KAB. JEMBER
16. KAB. BOJONEGORO
17. KAB. BANGKALAN
1 KAB. TULUNGAGUNG
2. KAB. TRENGGALEK
3. KAB. SITUBONDO
4. KAB. PONOROGO
5. KAB. LUMAJANG
6. KAB. BONDOWOSO
7. KAB. BLITAR
8. KAB. TUBAN
9. KAB. SUMENEP
10. KAB. SAMPANG
11. KAB. PROBOLINGGO
12. KAB. PASURUAN
13. KAB. PAMEKASAN
14. KAB. NGANJUK

Tag : PPKM, jawa, bali, covid-19, jatim, aturan imendagri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat