18:00 . Kapolres Bojonegoro: Bukan Kenakalan Biasa, Tapi Menjurus ke Pidana   |   17:00 . Pelaku Perang Sarung di Kalitidu Berhasil Diamankan Polisi   |   16:00 . Perkuliahan RPL S-2 Lebih Banyak Daring daripada Luring   |   14:00 . BI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 5.066 Titik   |   13:00 . Raker DPR, Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji   |   11:00 . Hukum Menggendong Anak saat Salat   |   07:00 . Habis Sahur Jangan Tidur, Waspadai 6 Penyakit yang Mengintai   |   21:00 . FIFA Lebih Dulu Kunjungi Solo, Kepala Dispora Surakarta Sebut Sudah Siap   |   20:00 . Sempat Kunjungan ke Surabaya, Pastikan Kesiapan Piala Dunia U-20 2023   |   19:00 . Meski Drawing Piala Dunia U-20 Batal, Hingga Kini FIFA Tetap Verifikasi Stadion   |   18:00 . Dinas PU BIMA PR: Perbaikan Menunggu Proses dari Rekanan   |   17:00 . Cukupi Stok Darah Saat Puasa, PMI Siapkan Bingkisan Bagi Pendonor Hingga Jemput Bola   |   16:00 . Jembatan Glendeng Akan Dibangun Usai Lebaran   |   15:00 . Menengok Makam Bupati Bojonegoro Ke-21, Pemrakarsa Pertama Masjid Agung Darussalam   |   14:00 . Tips Agar Tetap Sehat dan Lancar Jalankan Ibadah Puasa   |  
Tue, 28 March 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kemenag Bojonegoro Serahkan 142 Piagam Statistik Pontren dan SK Penetapan Pembaharuan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 January 2022 18:00

Kemenag Bojonegoro Serahkan 142 Piagam Statistik Pontren dan SK Penetapan Pembaharuan

Kontributor : Moch Misbahul Munir

blokBojonegoro.com - Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro serahkan Piagam Statistik Pondok Pesantren (Pontren) dan SK Pembaruan Pesantren di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, yang bertempat di Aula Kemenag Bojonegoro pada selasa (18/1/2022).

"Sebanyak 142 piagam statistik Pondok Pesantren dan SK Penetapan Pembaharuan yang diserahkan kepada pengurus pondok pesantren yang ada di Bojonegoro," jelas Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Zainal Arifin saat di konfirmasi oleh blok.Bojonegoro.com.

Zainal Arifin menambahkan Piagam Statistik Pondok Pesantren, SK pembaharuan atau izin operasional merupakan legalitas keberadaan pesantren yang diakui oleh pemerintah.

"Piagam statistik dan SK merupakan legalitas dari pemerintah yang nantinya bila mana ada hal-hal terkait dengan bantuan-bantuan bisa mengakses, diserap serta  memanfaatkannya," jelasnya.

Lanjut Zainal, Pihaknya berharap kepada pengurus pondok pesantren yang belum mendaftarkan podok pesantrennya agar segera mengajukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setelah ini akan dibuka kembali pengajuan gelombang ke-2 bagi pondok pesantren yang belum mendapatkan legalitas," tutupnya.

Dalam acara tersebut Piagam Statistik Pondok Pesantren dan SK Penetapan Pembaharuan di serahkan langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bojonegoro di dampingi oleh Kasi PD Pontren. Serta di hadiri oleh Perwakilan Seksi Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur serta 142 pengurus podok pesantren penerima, yang berjalan lancar dangan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. [mis/ito]

 

Tag : Kemenag, Bojonegoro, pondok, pesantren



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more