10:00 . Pemain Ganevo Yogyakarta ke Bojonegoro, Siap Terbaik di Livoli Divisi Utama 2025   |   09:30 . TNI AU Electric Putra Siap Gebrak Livoli Divisi Utama 2025 di Bojonegoro, Ini Pemainnya!   |   09:00 . Ganeksa Bhumikarta Bawa 16 Pemain ke Bojonegoro, Siap Tampil di Livoli Divisi Utama 2025   |   08:00 . Surabaya Samator di Livoli Divisi Utama 2025, Ini Pemain yang Dibawa ke Bojonegoro   |   07:00 . 16 Pemain Indomaret di Livoli Divisi Utama 2025, Simak Ini Daftarnya!   |   06:30 . Dibawa ke Bojonegoro, Inilah 16 Pemain Pasundan di Livoli Divisi Utama 2025   |   06:00 . Jadwal Hari Ini, Livoli Divisi Utama 2025 Putra di GOR Bojonegoro   |   05:00 . Pengajian Rutin oleh PAC Muslimat dan Fatayat Desa Pasinan    |   23:30 . Bupati Bojonegoro Serahkan Piala Juara Seri II Livoli Divisi Utama 2025 ke Petrokimia Gresik   |   23:00 . Tuntas Putri, Seri II Putra Livoli Divisi Utama di GOR Bojonegoro Mulai, Ini Jadwal Lengkapnya   |   22:45 . Sudah Maksimal...! Poppy Aulia Nursutan Tetap Idola Masa Depan   |   22:30 . Yee....! Petrokimia Gresik Juara Seri II Livoli Divisi Utama   |   22:00 . Monster Block Pertokimia Gresik, Buat Keder Poppy dan Caca TNI AU Electric   |   21:30 . Pemain Petrokimia Gresik Menggebrak TNI AU Elctric   |   21:00 . Petrokimia Gresik Juara Seri II Livoli Divisi Utama di GOR Bojonegoro Kalahkan TNI AU Electric 3-0   |  
Tue, 23 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tipu Pengusaha Rp30 Juta, Seorang Kades Diamankan

blokbojonegoro.com | Thursday, 24 February 2022 11:00

Tipu Pengusaha Rp30 Juta, Seorang Kades Diamankan

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Oknum Kepala Desa (Kades) di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk menipu pengusaha dengan menjanjikan proyek Tembok Penahanan Tanah (TPT) dan pengerasan jalan di wilayah desa setempat.

Oknum Kades yang bernama Samsul Hadi itu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro usai menipu kedua pengusaha, yang masing-masing korban mengalami kerugian Rp30 juta.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad menjelaskan, kejadian bermula Pada tanggal (27/1/2021) tersangka Samsul Huda menawarkan pekerjaan TPT kepada korban Sdr. BP dan pekerjaan pengerasan jalan kepada korban Sdr. ZA dengan perantara Sdr. MM, yang mana kedua pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp250 juta.

"Proyek tersebut, akan dikerjakan pada bulan April hingga Mei Tahun 2021, selanjutnya karena korban tertarik akan penawaran proyek tersebut kedua korban diminta untuk membayar masing-masingRp30 juta per 2 paket kepada tersangka Sdr. SH dan setelah uang tersebut diberikan kepada Sdr. SH sampai dengan saat ini pekerjaan TPT dan pengerasan jalan yang dijanjkan tidak pernah ada," ungkap Kapolres pada saat Konferensi Pers.

Sementara itu, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan barang bukti satu lembar kwitansi uang sejumlah Rp10 Juta, satu lembar kwitansi uang sejumlah Rp20 Juta dan satu lembar surat pernyataan.

"Akibat perbuatan penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. Tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara," pungkasnya. [riz/mu]

Tag : kades kanten, penipuan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat