Jadi Atensi, Polres Bojonegoro Amankan Pelaku Togel dan Judi Online
blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 August 2022 13:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro semakin gencar memberantas pelaku perjudian di wilayah hukumnya. Terbukti dalam waktu kurang sepekan, dua pelaku perjudian jenis togel dan judi online pracmatic diamankan anggota Satreskrim Polres Bojonegoro.
Kedua pelaku diamankan dilokasi berbeda, yakni T (25), warga Desa Jumok Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro pelaku judi online pracmatic diamankan disebuah konter HP, yang ada di Desa Blimbing Kecamatan Ngraho. Sedangkan PP (35), warga Desa Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro diamankan disebuah warung yang ada di daerah setempat.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengungkapkan, kejadian penangkapan tersebut adanya laporan masyarakat yang resah, terhadap tindak perjudian ditempatnya. "Pelaku judi online melakukan deposit kedalam rekening antar bank," jelas Kapolres saat merilis penangkapan sejumlah kasus di halaman Polres Bojonegoro, Rabu (24/8/2022).
Selain mengamankan pelaku, Satreskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ATM bank dan sebuah HP yang berisi permainan judi online pracmatic. "Kasus perjudian marak, menjadi atensi kepolisian," terang Kapolres Muhammad.
Sementara itu pelaku judi togel yang Desa Jono Kecamatan Temayang diamankan di warung. Pelaku memainkan dan menerima titipan dari warga lainnya kedalam situs judi 'TOTO'. Barang bukti yang diamankan sebuah HP dan ATM sebuah bank milik pelaku.
"Akibat perbuatannya keduanya terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," jelas Kapolres
Kapolres Muhammad juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memainkan segala macam jenis judi. Pasalnya selain merugikan, juga meresahkan masyarakat. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini