08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |  
Sat, 21 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penjelasan Polis Asuransi dan Skema Premi Lengkap Ada di Sini

blokbojonegoro.com | Saturday, 17 September 2022 13:00

Penjelasan Polis Asuransi dan Skema Premi Lengkap Ada di Sini

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Saat memutuskan untuk memiliki sebuah asuransi, tentunya Anda akan sering mendengar istilah polis asuransi. Meskipun istilah ini sudah tidak asing lagi, namun masih banyak yang belum mengerti apa itu polis asuransi.

Selain itu, premi asuransi juga penting untuk diketahui jika Anda ingin memulai sebuah asuransi. Untuk itu, pada artikel ini akan dibahas mengenai polis asuransi dan skema premi agar memperluas pengetahuan Anda mengenai istilah-istilah yang digunakan dalam dunia asuransi.

Sebelum mengetahuinya, contoh polis asuransi yang wajib diketahui pemiliknya adalah nilai pengurangan pada asuransi kendaraan bermotor. Misalnya, pada asuransi mobil dibantu agent.

Buat lebih jelasnya mengenai polis asuransi dan skema premi asuransi, mari simak pemaparan berikut!

Pengertian Polis Asuransi dan Skema Premi

Polis asuransi merupakan suatu perjanjian antara nasabah asuransi (tertanggung) dengan perusahaan asuransi (penanggung). Perjanjian tersebut memuat syarat-syarat, pengalihan risiko, serta komitmen dari kedua pihak.

Sebagai sebuah perjanjian, maka nasabah harus mengetahui apa saja isi dokumen polis asuransi tersebut. Pasalnya, dokumen tertulis ini yang nantinya akan menjadi pedoman bagi nasabah saat ingin memperoleh hak pertanggungan dan ganti rugi dari premi asuransi yang telah dibayar.

Sebaliknya, dokumen perjanjian tersebut juga dapat memberikan perlindungan kepada penanggung atau perusahaan asuransi apabila nasabah menuntut hak yang berada di luar kontrak perjanjian tersebut.

Jadi, dapat dikatakan bahwa polis merupakan bukti kerjasama antara perusahaan asuransi dengan nasabah. Isinya berupa hak serta kewajiban dari masing-masing pihak.

Lalu, apa itu skema premi? Premi asuransi merupakan uang yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi serta telah disepakati oleh pembayar asuransi atau pemegang polis. Uang tersebut dibayarkan secara rutin sesuai dengan perjanjian untuk mendapatkan manfaat.

Sederhananya, premi asuransi adalah biaya yang harus dibayar oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi supaya bisa mendapatkan jasa perlindungan risiko dari perusahaan asuransi tersebut.

Umumnya, semakin besar skema premi yang harus dibayar, maka akan semakin banyak pula manfaat asuransi yang dibayar. Sementara itu, besarnya skema premi yang harus dibayar berbeda-beda tergantung jenis asuransi yang dipilih oleh nasabah.

Inilah Berbagai Manfaat Polis Asuransi

Bagi nasabah atau pemegang polis, mempelajari polis asuransi sangatlah penting.

Pasalnya, dokumen ini memuat semua hal yang berkaitan dengan kerja sama antara kedua belah pihak. Lalu, apa saja manfaat polis asuransi? Berikut penjelasannya.

1. Mengetahui hak dan kewajiban

Melalui dokumen polis asuransi, pemegang polis bisa mengetahui apa saja hak dan kewajibannya sebagai pengguna asuransi. Pemegang polis berkewajiban membayar skema premi yang sudah ditetapkan.

Dengan membayar polis asuransi sesuai dengan skema premi yang disepakati bersama, maka nantinya nasabah bisa mendapatkan hak perlindungan dari perusahaan asuransi.

Caranya, dengan mengajukan klaim sesuai kesepakatan yang tertera pada dokumen polis asuransi tersebut.

2. Memahami skema premi

Berbagai kemungkinan kerugian yang terjadi, baik besar maupun kecil sudah diatur dalam polis asuransi. Pemegang polis berkesempatan untuk mempelajari skema premi asuransi tersebut.

Bahkan, nasabah juga bisa menolaknya apabila tidak sesuai dengan skema premi yang telah dibayarkan.

3. Mengetahui adanya nilai pengurangan

Saat mempelajari polis asuransi, pemegang polis juga dapat mengetahui poin penting. Contohnya, pada polis asuransi kesehatan, yaitu adanya excess atau selisih nominal.

Berbagai nilai pengurangan tersebut telah diatur pada polis asuransi tanpa perlu bertanya kepada agen maupun mencari informasi dari sumber lain.

4. Menjadi jaminan untuk kedua belah pihak

Polis asuransi juga berfungsi sebagai jaminan untuk kedua belah pihak yang bersepakat. Baik jaminan untuk perusahaan asuransi maupun bagi pemegang polis asuransi mengenai kerjasama yang dilakukan oleh keduanya.

Berbagai kerugian yang mungkin dapat ditimbulkan, namun tidak diatur dengan lengkap dalam polis, nantinya menjadi tanggung jawab dari pribadi pemegang polis.

Nah, itu dia pengertian polis asuransi dan skema premi serta berbagai manfaat yang bisa didapatkan. Sebagai nasabah yang baik, pastikan Anda tidak melewatkan kewajiban untuk mempelajari polis asuransi terlebih dahulu.

Dengan begitu, maka Anda bisa mengetahui apa saja hak dan kewajiban yang harus dilakukan. Anda juga bisa mendapatkan manfaat dari polis asuransi tersebut.

Jangan lupa pula untuk konsultasi mengenai skema premi asuransi dengan perusahaan agar lebih mudah memahami pembayaran dan manfaat yang diperoleh.

 

Tag : asuransi , polis asuransi, asuransi mobil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat