19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |   13:00 . Kujungan Dirut RSCM, Siapkan Transformasi RSUD Sosodoro untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik   |   09:00 . Masuk Pertama Usai Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Halal bi Halal Bersama Pegawai Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . Layanan Payroll BRI Permudah Masyarakat Transaksi Perbankan   |   15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |  
Thu, 10 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Angka Pernikahan di Bawah Umur Mencapai 453, PA Bojonegoro: Berpeluang Meningkat

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 October 2022 12:00

Angka Pernikahan di Bawah Umur Mencapai 453, PA Bojonegoro: Berpeluang Meningkat Ilustrasi pasangan nikah muda. (Ilustrasi: .net)

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sejak Januari 2022 hingga bulan September lalu, angka pernikahan anak di bawah umur atau Dispensasi Nikah (Diska) di Kabupaten Bojonegoro mencapai 453. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mengaku, angka tersebut masih berpeluang untuk meningkat.

Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, dari 453 remaja, 83 diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Sedangkan 365 lainnya masih menduduki bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Di tahun 2021 lalu, angka pengajuan Diska mencapai 608 perkara. Dan kemungkinan pada 2022 ini, angka tersebut masih berpeluang meningkat, hingga akhir tahun nantinya,” ungkap Solikin Jamik, Kamis (13/10/2022).

Menurut Solikin, dengan melihat banyaknya angka yang mengajukan Diska ada yang belum lulus SMP/A bahkan belum lulus SD. Salah satu pencegahan yang mungkin bisa dilakukan, yaitu mewajibkan masyarakat Bojonegoro untuk belajar 12 tahun.

“Karena penyebab perkara tersebut, di antaranya yaitu tidak lulus sekolah. Dan jika 12 tahun wajib belajar itu sudah terjadi, kemungkinan angka Diska di Bojonegoro akan menurun,” tegasnya.

Selain itu, Solikin Jamik menambahkan, melihat rata-rata yang mengajukan Diska itu belum bekerja, ia berharap mudah-mudahan Ke depan ada jawaban untuk masyarakat Bojonegoro untuk bekerja. Entah itu dengan dilakukan pelatihan-pelatihan yang mengarah kepada skill keterampilan sama yang mengarah pada kemampuan mengerjakan hal-hal yang tidak butuh intelektual tapi dia terampil.

“Jikalau itu terjadi, insyaAllah dengan sendirinya dispensasi nikah dapat dicegah,” pungkasnya. [riz/ito]

Tag : diska, bojonegoro, pa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat