15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |   14:00 . Jelang Kemarau, Begini Kesiapan Program Panen Air Hujan di Bojonegoro   |   13:00 . Dinilai Cemari Lingkungan, Walhi Jatim Desak Pemkab Bojonegoro Tindak Tegas PT Sata Tec   |   12:00 . Mudik Pakai Mobil Dinas, Camat di Bojonegoro Disanski Potong Tunjangan 3 Bulan   |   11:00 . Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Bendera Tujuh Belasan Bulan April 2025   |   10:00 . Agen BRILink Sukses Bukukan Transaksi Rp 1 Miliar Per Tahun, Nasabah Capai Ribuan   |   09:00 . Tanggapi Video Viral, Ini Penjelasan SPBU 54.621.13 Bojonegoro   |   08:00 . Bupati Wahono Kembali Gelar Dialog Publik di Pendopo Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . Cara Mudah Buka Blokir Akun BRImo Tanpa Harus ke Bank, Cukup Pakai Handphone   |   06:00 . Gerakan Pangan Murah di Ngasem, Sediakan Kebutuhan Pangan dengan Harga Terjangkau   |   14:00 . Ansor Dukung Penuh Program GAYATRI sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Bojonegoro   |   15:00 . Desa Pilanggede Ikuti Penilaian Gotong Royong Tingkat Provinsi Jawa Timur   |   10:00 . Naik Bus Si Mas Ganteng, di Bojonegoro Enaknya Ngapain Saja?   |   09:00 . Kusnanto, Petani Bojonegoro yang Konsisten Menjaga Keselamatan demi Keberlanjutan   |   08:00 . Ulama Dukung GAYATRI, Inovasi Strategis Pemkab Bojonegoro: Lebih Maslahat daripada Bantuan Konsumtif   |  
Thu, 17 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Video Viral Nyabu di Lapas Bojonegoro

Dua Napi Positif Narkoba, Ditetapkan Tersangka

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 November 2022 15:00

Dua Napi Positif Narkoba, Ditetapkan Tersangka

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokbojonegoro.com - Dua narapidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dinyatakan positif usai dites urine pada Kamis (27/10/2022). Kedua napi tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ruang tahanan (Rutan) Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, saat ini proses penyidikan berlangsung. Selain itu, sejumlah saksi juga diperiksa guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP).

“Keduanya sudah kami tahan di Rutan dan ditetapkan jadi tersangka,” ungkap Kapolres Bojonegoro.

AKBP Muhammad memaparkan, kedua napi tersebut, sebelumnya merupakan napi yang ditangkap akibat kasus narkotika.

Sementara, disinggung terkait dari mana dua napi itu mendapat sabu-sabu di dalam lapas? Kapolres menyampaikan penyidik satreskoba polres masih mendalami kasus tersebut. Selanjutnya, apabila berkas BAP sudah rampung, secepatnya dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Penyidik masih mendalami kasusnya. Selain itu pasti kami kembangkan (kasusnya) dengan memeriksa semua saksi berkaitan kedua tersangka," terangnya.

Sementara itu, hal senada dikatakan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bojonegoro, AKP Eko Suwanto saat dikonfirmasi oleh blokbojonegoro.com, ia mengaku kedua napi positif Narkoba ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dilakukan penyidikan.

Sedangkan disinggung mengenai pelaku penyebar video berdurasi kurang lebih 30 detik yang menarasikan ada pesta narkoba di Lapas Bojonegoro itu. AKP Eko mengaku, hingga saat ini ia masih mencari pelakunya.

“Masih kita cari,” tulisnya singkat melalui pesan whatsapp kepada awak media bB, Kamis (3/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, terdapat video berdurasi sekitar 30 detik yang menarasikan ada pesta narkoba di Lapas Bojonegoro itu. Diduga video tersebut bertempat di kamar blok-A nomor 9. Sehingga, Lapas Kelas IIA itu menggandeng Satresnarkoba Polres dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menggeledah. Hingga akhirnya, dari 28 napi yang dites urine terdapat dua napi yang hasilnya positif. [riz/ito]

Tag : dugaan, kasus, narkoba, lp, bojonegoro, lapas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat