06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Video Viral Nyabu di Lapas Bojonegoro

Dua Napi Positif Narkoba, Ditetapkan Tersangka

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 November 2022 15:00

Dua Napi Positif Narkoba, Ditetapkan Tersangka

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokbojonegoro.com - Dua narapidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dinyatakan positif usai dites urine pada Kamis (27/10/2022). Kedua napi tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ruang tahanan (Rutan) Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, saat ini proses penyidikan berlangsung. Selain itu, sejumlah saksi juga diperiksa guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP).

“Keduanya sudah kami tahan di Rutan dan ditetapkan jadi tersangka,” ungkap Kapolres Bojonegoro.

AKBP Muhammad memaparkan, kedua napi tersebut, sebelumnya merupakan napi yang ditangkap akibat kasus narkotika.

Sementara, disinggung terkait dari mana dua napi itu mendapat sabu-sabu di dalam lapas? Kapolres menyampaikan penyidik satreskoba polres masih mendalami kasus tersebut. Selanjutnya, apabila berkas BAP sudah rampung, secepatnya dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Penyidik masih mendalami kasusnya. Selain itu pasti kami kembangkan (kasusnya) dengan memeriksa semua saksi berkaitan kedua tersangka," terangnya.

Sementara itu, hal senada dikatakan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bojonegoro, AKP Eko Suwanto saat dikonfirmasi oleh blokbojonegoro.com, ia mengaku kedua napi positif Narkoba ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dilakukan penyidikan.

Sedangkan disinggung mengenai pelaku penyebar video berdurasi kurang lebih 30 detik yang menarasikan ada pesta narkoba di Lapas Bojonegoro itu. AKP Eko mengaku, hingga saat ini ia masih mencari pelakunya.

“Masih kita cari,” tulisnya singkat melalui pesan whatsapp kepada awak media bB, Kamis (3/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, terdapat video berdurasi sekitar 30 detik yang menarasikan ada pesta narkoba di Lapas Bojonegoro itu. Diduga video tersebut bertempat di kamar blok-A nomor 9. Sehingga, Lapas Kelas IIA itu menggandeng Satresnarkoba Polres dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menggeledah. Hingga akhirnya, dari 28 napi yang dites urine terdapat dua napi yang hasilnya positif. [riz/ito]

Tag : dugaan, kasus, narkoba, lp, bojonegoro, lapas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat