09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   14:00 . Tak Kunjung Pulang, Mahasiswa di Bojonegoro Diduga Tenggelam di Bengawan Solo   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   17:00 . Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro   |   16:00 . Gudang Beras di Bojonegoro Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |  
Tue, 30 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama 2022, Kejari Bojonegoro Dapatkan Uang Puluhan Milyar

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 January 2023 16:00

Selama 2022, Kejari Bojonegoro Dapatkan Uang Puluhan Milyar

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Selama tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dapatkan uang sebanyak Rp33.2 Milyar. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro saat Konferensi Pers capaian kinerja selama 2022, Kamis (5/1/2023).

Uang tersebut, berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp1,8 Milyar, Penyelamatan Kerugian Negara (PKN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau Pidana Khusus (Pidsus) sebanyak Rp2,1 Milyar, Denda dan Biaya Perkara sebesar Rp529 Juta, Pemulihan Keuangan Negara (Penyelamatan Aset/ Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)) sebesar Rp28,7 Milyar dan Perolehan Lelang Barang Rampasan sedikitnya Rp143 juta.

Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam mengungkapkan, target PNBP ditahun 2022 yakni Rp862 Juta, namun perolehannya sebesar Rp1,8 Milyar. Dimana PNBP tersebut berasal dari Sewa Rumah Dinas, Ongkos Perkara, Pendapatan Penjualan Lelang dan Denda Tilang.

“Selain itu, mendapatkan dari Denda hasil Tindak Pidana Umum (Pidum), pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya, Uang Pengganti Pidsus dan Pendapatan uang sitaan Tindak Pidana lainnya,” ungkap Kajari (5/1) saat jumpa Pers.

Sementara, untuk PKN Tipikor atau Pidsus berasal dari Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana kredit PD BPR Bank Daerah Bojonegoro sebesar Rp410 juta dan penyidikan kasus dana BOS SMPN 6 Bojonegoro, Desa Punggur, Kecamatan Purwosari dan BPR Kalitidu sebesar Rp745 juta.

“Dan uang dari hasil eksekusi perkara atas nama terpidana H.M. Santoso Eks Bupati Bojonegoro sebesar Rp957 juta,” ulas pria asal Madura itu.

Kemudian, untuk Denda dan Biaya Perkara selama tahun 2022 yakni, dari hasil eksekusi sebanyak 3.941 perkara. Sedangkan, jumlah denda perkara tersebut mencapai Rp521 juta dan biaya perkara sedikitnya Rp7 juta.

Selanjutnya, Kejari Bojonegoro berhasil pulihkan keuangan negara sebanyak kurang lebih Rp28,7 Milyar. Uang tersebut berasal dari SKK dari SKPD dan BUMN Rp3.6 Milyar dan Penyelamatan Asset Pemkab Bojonegoro yang di kuasai pihak lain sebanyak Rp25,1 Milyar.

“Terkait penyelamatan aset pemkab itu, terdapat tiga bidang tanah yang telah bersertifikat, namun dikuasai pihak lain, dan berhasil kami selamatkan, dengan nilai sebesar Rp25 milyar,” lanjut Badrut.

Terakhir, berasal dari Perolehan Lelang Barang Rampasan sedikitnya Rp143 juta yang bersumber dari lelang 40.000 liter bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp130 juta, 16 unit sepeda motor sebesar Rp7 juta dan 19 buah Handphone dan 6 buah LPG sedikitnya Rp6 Juta. [riz/ito]

Tag : kejari, bojonegoro, tipikor, pkn



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat