21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ponsel Dicek Tanpa Izin, Karyawan RSUD Bojonegoro Diduga Ngamuk dan Cekik Istrinya

blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 June 2023 16:00

Ponsel Dicek Tanpa Izin, Karyawan RSUD Bojonegoro Diduga Ngamuk dan Cekik Istrinya

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, SAK ditangkap pihak berwajib, karena diduga usai mencekik dan menampar istrinya sendiri. SAK tega melakukan hal tersebut diduga lantaran sang istri ketahuan mengecek ponselnya.

Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com, SAK merasa kesal karena LEW (inisial istri) melihat handphone tanpa seizinnya. Setelah puas melampiaskan amarah dengan menampar sang istri sebanyak tiga kali dan mencekiknya, SAK kemudian mengeluarkan semua baju sang istri serta mengusirnya dari rumah.

Usai mendapat perlakuan seperti itu, kemudian LEW melaporkan SAK ke pihak berwajib, guna mempertanggungjawabkan ulahnya. Dalam laporannya, LEW mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan suaminya sendiri.

Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, dipicu aksi pelaku yang memergoki istrinya melihat ponselnya tanpa izin. Kesal dengan prilaku korban, pelaku ini lalu emosi hingga melampiaskan amarah dengan menampar sang istri sebanyak tiga kali dan mencekiknya.

Saat ini, berkas kasus tersebut telah lengkap dan dinyatakan P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dan siap untuk dinaikkan ke meja persidangan. Sementara, pelaku saat ini telah dilimpahkan ke Lapas Kelas II A Bojonegoro.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana mengungkapkan, saat ini tersangka sudah dilimpahkan dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro sembari menunggu proses persidangan berlangsung.

“Pelimpahan dilakukan pada 7 Juni 2023 lalu,” ungkap Reza singkat, kemarin (20/6/2023).

Terpisah, Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro, drg. Thomas Djaja membenarkan kabar tersebut dan soal penahanan salah satu pegawai Rumah Sakit Plat Merah tersebut. Hanya saja ia menilai jika persoalan itu sudah masuk ke ranah pribadi dan bukan urusan RSUD lagi.

“Itu urusan pribadi, bukan urusan kantor,” kata Dokter Thomas sapaan karibnya.

Lebih lanjut, Thomas menjelaskan, jika yang bersangkutan merupakan berstatus sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau pegawai kontrak yang bertugas di bagian administrasi. Sehingga bukanlah seorang aparatur negara.

“Yang bersangkutan bukan ASN, tapi pegawai BLUD,” pungkasnya singkat. [riz/lis]

Tag : Hukum, kdrt, suami, istri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat