20:00 . Atasi Krisis Air Bersih di Bojonegoro, Cabup Setyo Wahono Siapkan Kartu Air   |   19:00 . Warga Bojonegoro Hasilkan Puluhan Juta Rupiah dengan Ternak Kambing Perah   |   18:00 . Pertamina EP Sukowati Field Zona 11 Regional Indonesia Timur Berinovasi Ciptakan Mesin Penyiang Rumput   |   16:00 . Gegara Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Terbakar   |   15:00 . Polisi Ringkus Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan Bojonegoro   |   12:00 . Ombudsman RI Sebut Pelayanan Publik Pemkab Bojonegoro Masih Dibawah Standar   |   22:00 . Setyo Wahono Siapkan Langkah Strategis Atasi Kelangkaan Pupuk di Bojonegoro   |   17:00 . Dugaan Oknum Blokir Tanpa Persetujuan, BRI Bojonegoro Selesaikan Masalah di Agen BRILink   |   15:00 . Atasi Puso Berulang, Pertamina EP Sukowati Field Implementasikan Program SRI   |   13:00 . Bojonegoro Targetkan Jadi Role Model Keluarga Samawa   |   21:00 . Program Siswa Top Setyo Wahono-Nurul Azizah Bisa Kurangi Beban Pengeluaran Wali Murid   |   20:00 . Relawan WanNur Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Bencana Puting Beliung di Mojodelik   |   18:00 . Musim Hujan di Bojonegoro Diprediksi Tiba Awal November, Puncaknya Januari-Februari   |   16:00 . Upaya Penuhi Standar WHO dan Kemenkes, Cabup Setyo Wahono Gagas Pembangunan Rumah Sakit Tipe A di Bojonegoro   |   15:00 . Operasi Zebra Dimulai di Bojonegoro, Berlangsung Selama Dua Pekan   |  
Fri, 18 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ponsel Dicek Tanpa Izin, Karyawan RSUD Bojonegoro Diduga Ngamuk dan Cekik Istrinya

blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 June 2023 16:00

Ponsel Dicek Tanpa Izin, Karyawan RSUD Bojonegoro Diduga Ngamuk dan Cekik Istrinya

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, SAK ditangkap pihak berwajib, karena diduga usai mencekik dan menampar istrinya sendiri. SAK tega melakukan hal tersebut diduga lantaran sang istri ketahuan mengecek ponselnya.

Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com, SAK merasa kesal karena LEW (inisial istri) melihat handphone tanpa seizinnya. Setelah puas melampiaskan amarah dengan menampar sang istri sebanyak tiga kali dan mencekiknya, SAK kemudian mengeluarkan semua baju sang istri serta mengusirnya dari rumah.

Usai mendapat perlakuan seperti itu, kemudian LEW melaporkan SAK ke pihak berwajib, guna mempertanggungjawabkan ulahnya. Dalam laporannya, LEW mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan suaminya sendiri.

Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, dipicu aksi pelaku yang memergoki istrinya melihat ponselnya tanpa izin. Kesal dengan prilaku korban, pelaku ini lalu emosi hingga melampiaskan amarah dengan menampar sang istri sebanyak tiga kali dan mencekiknya.

Saat ini, berkas kasus tersebut telah lengkap dan dinyatakan P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dan siap untuk dinaikkan ke meja persidangan. Sementara, pelaku saat ini telah dilimpahkan ke Lapas Kelas II A Bojonegoro.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana mengungkapkan, saat ini tersangka sudah dilimpahkan dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro sembari menunggu proses persidangan berlangsung.

“Pelimpahan dilakukan pada 7 Juni 2023 lalu,” ungkap Reza singkat, kemarin (20/6/2023).

Terpisah, Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro, drg. Thomas Djaja membenarkan kabar tersebut dan soal penahanan salah satu pegawai Rumah Sakit Plat Merah tersebut. Hanya saja ia menilai jika persoalan itu sudah masuk ke ranah pribadi dan bukan urusan RSUD lagi.

“Itu urusan pribadi, bukan urusan kantor,” kata Dokter Thomas sapaan karibnya.

Lebih lanjut, Thomas menjelaskan, jika yang bersangkutan merupakan berstatus sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau pegawai kontrak yang bertugas di bagian administrasi. Sehingga bukanlah seorang aparatur negara.

“Yang bersangkutan bukan ASN, tapi pegawai BLUD,” pungkasnya singkat. [riz/lis]

Tag : Hukum, kdrt, suami, istri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat