16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   17:00 . Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro   |   16:00 . Gudang Beras di Bojonegoro Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Judi di Pinggir Sawah, Seorang Warga Kadipaten Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Monday, 20 August 2018 16:00

Judi di Pinggir Sawah, Seorang Warga Kadipaten Diamankan Polisi

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Seorang bandar judi jenis dadu diringkus anggota Polsek Sekar. Saat ditangkap petugas, pelaku sedang berjudi di pinggir sawah belakang warung milik warga di Desa/Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku berinisial RM bin GM (52), warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Kapolsek Sekar, AKP Rumadi, menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada kegiatan judi dadu. 

Selanjutnya, petugas segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Dan ternyata memang benar, di lokasi tersebut sedang berlangsung perjudian jenis dadu, sehingga anggota langsung melakukan penggerebekan serta berhasil mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai bandar.

"Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Sekar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek, Senin (20/8/2018).

Kapolsek menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah beberan dadu yang bertulisan angka 1 sampai angka 6, 1 (satu) buah tatakan dadu, 1 (satu) buah kaleng biskuit penutup dadu, 1 (satu) buah bolam lampu sebagai lampu penerangan dan 1 (satu) alas terpal warna biru untuk alas serta uang tunai sebesar Rp290.000.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat (1) butir ke 2 KUHP. Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah,” jelas Kapolsek.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, menuturkan terkait masih banyaknya aktivitas judi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Kapolres kembali menegaskan anggota jajarannya akan dengan tegas memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.

"Kepada masyarakat, saya harap agar selalu berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian tentang adanya aktivitas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di lingkungannya,” pesannya. [top/lis]

Tag : judi, bandar, dadu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat