22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |  
Wed, 04 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mobil Incar Polisi Hadir di Bojonegoro, Bisa Otomatis Deteksi Pelanggar

blokbojonegoro.com | Friday, 04 February 2022 20:00

Mobil Incar Polisi Hadir di Bojonegoro, Bisa Otomatis Deteksi Pelanggar

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polda Jatim kembali meluncurkan terobosan. Kali ini, 12 unit kendaraan integrated node capture attitude record (Incar) dan aplikasi skrining riwayat pengemudi (Skrip) diluncurkan Ditlantas Polda Jatim, pada (15/11/2021) lalu.

Bagi kalian yang sering melanggar lalu lintas, entah tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu rambu lalu lintas, tidak melengkapi standarisasi motor, melawan arus dan pelanggaran lalu lintas yang lain, waspadalah karena kini Mobil Incar telah hadir di Satlantas Polres Bojonegoro.

Incar adalah pengembangan dari electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dirancang khusus untuk membantu tugas kepolisian di bidang lalu lintas mengidentifikasi dan mendeteksi pelanggaran dengan memanfaatkan artifical intelligence (AI) secara mobile.

Menurut Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pemgawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru, mobil tersebut dilengkapi dengan kamera mutakhir yang bisa merekam secara real time, terkait kepatuhan tata tertib lalu lintas yang terkoneksi data regident (registrasi dan investigasi).

Adapun mobil Incar ini memiliki fitur untuk mendeteksi wajah,mendeteksi Nomor Polisi atau plat kendaraan, mendeteksi tempat dan mendeteksi pelanggaran seperti penggunaan helm, rambu lalu lintas, lawan arus, sabuk keselamatan dan batas kecepatan.

Kemudian, bagi yang melanggar pelanggaran tersebut dan terdeteksi oleh mobil incar, maka pemilik kendaraan akan dikirim surat pelanggaran melalui kantor pos dan akan diantar sampai ke rumah pelanggar.

Perlu diketahui pula, bahwa cara kerja incar kamera mobile keliling, begitu menjumpai pengendara yang melanggar secara otomatis akan merekam wajah dan nomor polisi kendaraan tersebut, kemudian dari pihak kepolisian mencari data-data tersebut.

Sebelum terbit surat penilangan, operator akan memilah data yang masuk dari hasil patroli. Kemudian, petugas akan melampirkan semua data ke dalam surat tilang tersebut.

"Bagaimana cara kita mengetahui identitas pemilik kendaraan tersebut? Dari pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," katanya

Di dalam surat kepolisian yang akan diberikan ke pelanggar, akan ada bukti foto dan tempat kejadian, serta identitas pelanggar seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) jika sudah memiliki. [riz/lis]

 

 

Tag : Mobil, polisi, pelanggaran, lalu lintas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat