16:00 . RA. Kartini, Ki Hajar Dewantara dan Literasi   |   12:00 . Gratis..! UPT BLK Bojonegoro Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja dan Sertifikasi BNSP Tahap 3   |   18:00 . Jalan Rusak Parah, Warga Bojonegoro Ditandu 6 Kilometer Usai Melahirkan   |   12:00 . Mashallo, Camilan Lokal Bojonegoro yang Tembus Pasar Digital dan Berdayakan Ibu Rumah Tangga   |   10:00 . Guru Matematika di Bojonegoro Ikuti Pelatihan AI dan LaTeX   |   09:00 . Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta   |   08:00 . Berkas Ditolak Jaksa, Polisi Gelar Reka Adegan Kecelakaan Mobil vs Motor di Bojonegoro   |   17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |  
Tue, 06 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kades dan Tiga Perangkat Desa Tanggungan Dipanggil Kejari Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 September 2022 11:00

Kades dan Tiga Perangkat Desa Tanggungan Dipanggil Kejari Bojonegoro

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memanggil Kepala Desa beserta tiga Perangkat Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Senin (5/9/2022).

Pemanggilan tersebut, adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan jalan rigid beton program Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.

“Kami memanggil Kades dan tiga perangkat Desa Tanggungan atas dugaan penyelewengan pembangunan jalan rigid beton dari program BKKD,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, saat ini timnya tengah mengambil keterangan serta memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek BKKD tersebut.

"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya. Karena kami masih mengambil keterangan, mengumpulkan data-data, baik itu dokumentasi dalam bentuk dokumen atau keterangan dari pihak yang bersangkutan lainnya,” pungkas Badrut. [riz/mu]

 

Anda juga bisa baca blokBojonegoro di Google News 

 

 

 

 

Tag : desa tanggungan, jalan rigid beton



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat