13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaleidoskop 2022

100 Tersangka Mendekam di Penjara Akibat Narkoba

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 January 2023 10:00

100 Tersangka Mendekam di Penjara Akibat Narkoba

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sepanjang tahun 2022 terdapat 100 orang tersangka mendekam di Penjara akibat penyalahgunaan Narkotika. Jumlah tersebut, meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun 2021, yakni hanya 56 tersangka.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengungkapkan, tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bojonegoro juga menjadi perhatian dan evaluasi. Dibandingkan tahun 2021 tercatat terdapat 48 kasus narkoba, sementara ditahun 2022 meningkat menjadi 84 kasus atau meningkat 75 persen.

"Ditahun ini untuk kasus Narkoba mengalami peningkatan signifikan, naik sebanyak 36 kasus, dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 56 orang ditahun 2021, sedangkan di tahun 2022 dengan tersangka 100 orang,” ungkapnya Jum'at (30/12/2022).

Lebih lanjut, dalam kasus tersebut pihaknya telah merampas barang bukti (BB) baik berupa sabu-sabu maupun obat-obatan daftar. Pada tahun 2022 Polres Bojonegoro berhasil merampas sebanyak 46.26 gram Narkoba jenis Sabu. Sedangkan untuk obat daftar G terdapat sebanyak 9.024 butir.

“Pada tahun 2021 lalu, kami juga berhasil merampas Narkoba jenis Ganja sebanyak 3.69 gram. Namun, pada 2022 tersangka hanya menggunakan dua jenis narkoba, dan tidak ada pengguna ganja,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Narkoba, polres, kaleidoskop



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat