08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

HUT Ke-78 RI

Cerianya Napi Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Kemerdekaan

blokbojonegoro.com | Thursday, 17 August 2023 13:00

Cerianya Napi Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Kemerdekaan Bupati Anna menyerahkan surat remisi ke Napi Lapas Bojonegoro (Foto : Humas Lapas Bojonegoro)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Wajah ceria terpancar dari 142 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro. Lantaran, pada hari ulang tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) ini mereka mendapat remisi umum (RU) kemerdekaan, Kamis (17/8/2023).

Pemberian remisi tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden Repubik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi, warga binaan pemasyarakatan akan diberikan remisi (pengurangan pidana). Remisi diberikan bagi Narapidana dan Anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di Lapas Khusus Anak maupun Rumah Tahanan Negara.

Surat remisi diserahkan secara langsung oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah di Lapas Bojonegoro dalam upacara penyerahan remisi yang digelar di lapangan Lapas Bojonegoro.

Bupati Anna mengungkapkan, pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan (WBP), tetapi lebih dari itu.

Remisi merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatakan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.

“Melalui pemberian Remisi ini diharapkan menjadikan warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia yang lebih baik lagi,” ungkap Bupati.

Perlu diketahui, dari jumlah total warga binaan di Lapas Bojonegoro sebanyak 493 orang  (93 tahanan dan 400 narapidana). Terdapat 138 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU-I) yang terdiri dari 23 orang mendapatkan remisi umum 1 bulan, 1 orang mendapatkan remisi umum 2 bulan, 32 orang mendapatkan remisi umum 3 bulan, 56 orang mendapatakan remisi umum 4 bulan, 23 orang mendapatkan remisi umum 5 bulan, serta 3 orang mendapatkan remisi umum 6 bulan.

Sedangkan untuk Remisi Umum II (RU-II) diterima oleh 4 orang warga binaan dengan rincian 1 orang mendapatkan remisi umum 1 bulan, 2 orang mendapatkan remisi umum 3 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi umum 4 bulan. [riz/ ]

Tag : remisi, hut ri 78, lapas, bojonegoro, wbp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat