08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Buntut PT WBS Polisikan Warga, Puluhan Warga Baureno Datangi PN Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 24 August 2023 21:00

Buntut PT WBS Polisikan Warga, Puluhan Warga Baureno Datangi PN Bojonegoro

Puluhan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno tampak berjubel di depan ruang sidang kartikan dan halaman kantor PN Bojonegoro (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Puluhan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro datangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Kedatangannya tersebut, untuk memberikan dukungan moral terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan penghalangan aktivitas tambang milik PT Whira Bumi Sejati yang berada di desanya, Kamis (24/8/2023).

Tampak, dalam pantauan blokBojonegoro.com di halaman kantor PN Bojonegoro, puluhan warga dengan menggunakan kendaraan minibus elf mulai berdatangan sekitar pukul 12.00 WIB, sedikitnya terdapat tujuh rombongan yang datang untuk memberikan dukungan moral terhadap tiga terdakwa yang menjalani sidang dengan agenda pembuktian saksi dan jaksa penuntut umum (JPU) itu.

Adapun tiga terdakwa tersebut, yakni Akhmad Imron, Isbandi, dan Parno, dimana ketiga terdakwa tersebut merupakan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno. Ketiga orang tersebut, terseret kasus dugaan penghalangan aktivitas tambang PT. Whira Bumi Sejati (WBS). Sehingga, merasa dirugikan, PT. WBS melaporkan ketiga orang tersebut.

Salah satu perwakilan warga, Yusuf mengungkapkan, kedatangannya bersama puluhan warga ini merupakan bentuk empati kepada rekan-rekan mereka yang saat ini sedang menjalani sidang, sehingga pihaknya membuktikan dengan memberikan dukungan moral.

"Pertama, karena terdakwa merupakan keluarga. Kedua memang inisiatif warga sendiri yang ingin memberikan dukungan moral," ungkap Yusuf.

Yusuf menambahkan, jika warga menginginkan perkara ini segera selesai, sehingga apa yang menjadi keinginan warga segera dipenuhi, secara teknis maupun aspek hukum pihaknya mengikuti aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Achmad Muas mengungkapkan, karena pihaknya baru pertama mendampingi terdakwa, sehingga pihaknya meminta eksepsi kepada majelis hakim. Sehingga, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU itu, ditunda minggu depan.

"Alhamdulillah, majelis hakim menerima eksepsi hak atas terdakwa. Eksepsi ini gunanya untuk menjaga hak-hak terdakwa untuk memberikan bantahan atas dakwaaan yang diberikan," ungkap Muas usai persidangan.

Achmad Muas menambahkan, jika klienya ini didakwa dengan Pasal 162 Undang-undang (UU) Cipta Kerja, karena terdakwa dinilai telah melakukan penutupan atau penghalangan jalan aktivitas tambang PT Whira Bumi Sejati. Namun, terdakwa berusaha menyangkal dakwaan tersebut.

"Terdakwa menyangkal dakwaan tersebut bahwa kejadian tersebut dilakukan di Desa Sumuragung dan bukan di wilayah PT Whira Bumi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Whira Bumi Sejati melaporkan beberapa warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno ke Polda Jatim. Pelaporan tersebut dilakukan lantaran pada awal tahun 2023 lalu, warga Sumuragung melakukan aksi penutupan paksa tambang galian C PT Whira Bumi Sejati, sehingga perusahaan tambang tersebut merasa dirugikan. [riz/ito] 

 

 

Tag : Ebs, Baureno, Bojonegoro, PN



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat