18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Hendak Mencuri di Sukosewu, Pria ini Nyaris Diamuk Masa

blokbojonegoro.com | Thursday, 01 September 2022 19:30

Diduga Hendak Mencuri di Sukosewu, Pria ini Nyaris Diamuk Masa

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Seorang pria berinisial FH asal Dusun Karang, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro diduga hendak mencuri uang di rumah milik Muslimah warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dihimpun dari beberapa sumber, perbuatan FH saat diduga hendak mencuri diketahui oleh Muslimah. Kemudian, FH mencoba melarikan diri, namun dirinya gagal dan nyaris dihajar warga sekitar yang ikut serta mengejar FH.

Kapolsek Sukosewu AKP Moch. Syafi'i mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian, beserta sepeda motor honda beat dengan No. Pol. S-6810-AU.

“Pelaku masih diperiksa oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro,” ungkap Kapolsek Sukosewu.

Akibat perbuatannya, dia dikenakan sangkaan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Selain itu, korban juga mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp.200 ribu. [riz/ito]

 

BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

Tag : kasus, pencurian, tanjungharjo, kapas, sukosewu, sidodadi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat